Liputan6. com, Jakarta: Belasan bong (alat
hisap shabu) ditemukan di kamar kedua
terpidana korupsi BNI 46 , Adrian Waworuntu
dan Dicky Iskandar Dinata oleh petugas Badan
Narkotika Propinsi DKI Jakarta saat merazia
penjara khusus narkotika, Cipinang, Jakarta
Timur, Sabtu (27 /3). Meski kamar mereka
penuh dengan bong, Adrian dan Dicky tetap
mengelak kalau benda itu bukan milik mereka.
Petugas membawa kedua terpidana ini untuk
dilakukan tes urine. Apabila terbukti Adrian
dan Dicky akan dikenakan sanksi sesuai hukum
yang berlaku. Adapun razia digelar untuk
mencegah peredaran narkoba di lembaga
pemasyarakatan maupun di rutan wilayah
Jakarta. Menurut rencana Kanwil Kehakiman
dan Pemasyarakatan terus melakukan razia
secara acak bekerja sama dengan instansi
terkait.(JUM)
Sourche: Yahoo! News
hisap shabu) ditemukan di kamar kedua
terpidana korupsi BNI 46 , Adrian Waworuntu
dan Dicky Iskandar Dinata oleh petugas Badan
Narkotika Propinsi DKI Jakarta saat merazia
penjara khusus narkotika, Cipinang, Jakarta
Timur, Sabtu (27 /3). Meski kamar mereka
penuh dengan bong, Adrian dan Dicky tetap
mengelak kalau benda itu bukan milik mereka.
Petugas membawa kedua terpidana ini untuk
dilakukan tes urine. Apabila terbukti Adrian
dan Dicky akan dikenakan sanksi sesuai hukum
yang berlaku. Adapun razia digelar untuk
mencegah peredaran narkoba di lembaga
pemasyarakatan maupun di rutan wilayah
Jakarta. Menurut rencana Kanwil Kehakiman
dan Pemasyarakatan terus melakukan razia
secara acak bekerja sama dengan instansi
terkait.(JUM)
Sourche: Yahoo! News