Aji Yulianto
Liputan6. com, Jakarta: Belasan bong (alat

hisap shabu) ditemukan di kamar kedua

terpidana korupsi BNI 46 , Adrian Waworuntu

dan Dicky Iskandar Dinata oleh petugas Badan

Narkotika Propinsi DKI Jakarta saat merazia

penjara khusus narkotika, Cipinang, Jakarta

Timur, Sabtu (27 /3). Meski kamar mereka

penuh dengan bong, Adrian dan Dicky tetap

mengelak kalau benda itu bukan milik mereka.

Petugas membawa kedua terpidana ini untuk

dilakukan tes urine. Apabila terbukti Adrian

dan Dicky akan dikenakan sanksi sesuai hukum

yang berlaku. Adapun razia digelar untuk

mencegah peredaran narkoba di lembaga

pemasyarakatan maupun di rutan wilayah

Jakarta. Menurut rencana Kanwil Kehakiman

dan Pemasyarakatan terus melakukan razia

secara acak bekerja sama dengan instansi

terkait.(JUM)


Sourche: Yahoo! News
Labels: edit post
0 Responses